
PPDB Sulawesi Selatan Telah Dibuka
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Sulawesi Selatan tingkat SMA telah resmi dibuka secara bertahap dan melalui sejumlah jalur mulai Senin, 05/6/2023.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB yang dilaksanakan secara daring (online) tahun ini terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu Tahap Pra Pendaftaran dan Tahap Pemilihan Jalur pendaftaran. Untuk Tahap Pra Pendaftaran telah dibuka pada tanggal 05 Juni2023 sampai dengan tanggal 16 Juni 2022. Pada tahap ini, calon peserta didik melakukan kegiatan pembuatan akun dan melengkapi data-data (identitas) calon peserta didik di laman https://ppdb.sulselprov.go.id.
Selanjutnya, untuk tahap berikutnya adalah pemilihan Jalur Pendaftaran (SMA) antara lain; Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Jalur Prestasi Non Akademik (19 s.d. 22 Juni 2023). Jalur berikutnya adalah Jalur Prestasi Akademik (26 s.d. 28 Juni 2023), dan Jalur Pamungkas adalah Jalur Zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 05 Juli 2023.
Adapun persyaratan PPDB tahun ini adalah: (1) Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2022; (2) Memiliki ijazah smp/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan Kelas 9 (Sembilan) SMP; (3) Syarat usia dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan lahir dengan domisili peserta didik; (4) Calon peserta didik baru baik warga negara indonesia atau warga negara asing yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jendral yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah; (5) Calon peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (Enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Semoga Sukses…
Leave a Reply